Buku ini disusun dengan berbasis pada konten atau isi, bukan berbasis kompetensi mahasiswa. Dengan berbasis ini, penulis berharap pembahasan dan pengkajian tentang pancasila berfokus pada pemikiran Pancasila yang selalu berkembang. Dengan demikian, wawasan generasi tentang pancasila akan semakin kaya, dan juga terus berkembang
Buku ini berisikan 5 bab pembahasan, yaitu: sejarah perkembangan pancasila, pancasila sebagai sistem filsafat dan etika, pancasila sebagai ideologi, pancasila sebagai sumber hukum, dan pancasila sebagai landasan pengembangan ilmu
Penyusunan buku ini dilakukan untuk memberikan wawasan dan memperkuat jiwa Pancasila bagi setiap mahasiswa agar dapat mewujudkan setiap cita-cita berdasarkan Pancasila dan Undang-Undang Dasar (UUD) 1945.
Buku ini terdiri dari 7 bab yaitu: pengantar pendidikan pancasila, pancasila dalam lintasan sejarah bangsa, pancasila sebagai dasar negara, pancasila sebagai ideologi negara, pancasila sebagai filsafat, pancasila sebagai sistem etika, pancasila sebagai dasar nilai pengembangan ilmu.
Dalam sistem pendidikan nasional, proses pembelajaran pendidikan pancasila diarahkan untuk terlaksana secara berkesinambungan, baik sejak pada satuan pendidikan dasar, menengah maupun perguruan tinggi.
Buku ini terdiri dari 10 Bab yang meliputi semua aspek kehidupan bermasyarakat, berbangsa dan bernegara
Buku ini membahas mengenai pancasila sebagai dasar negara Republik Indonesia, Pancasila sebagai Ideologi Negara, Pancasila sebagai sistem filsafat, Pancasila sebagai sistem Etika, dan Pancasila sebagai Karakter Pengembangan Ilmu
Perkembangan kehidupan kenegaraan Indonesia mengalami perubahan yang sangat besar terutama berkaitan dengan gerakan reformasi, serta perubahan Undang-Undang termasuk amandemen UUD 1945 serta Tap. MPR No. XVII/MPR/1998, yang menetapkan mengembalikan kedudukan Pancasila pada kedudukan semula
Perkembangan kehidupan kenegaraan Indonesia mengalami perubahan yang sangat besar terutama berkaitan dengan gerakan reformasi, serta perubahan Undang-Undang termasuk amandemen UUD 1945 serta Tap. MPR No. XVII/MPR/1998, yang menetapkan mengembalikan kedudukan Pancasila pada kedudukan semula
Perkembangan kehidupan kenegaraan Indonesia mengalami perubahan yang sangat besar terutama berkaitan dengan gerakan reformasi, serta perubahan Undang-Undang termasuk amandemen UUD 1945 serta Tap. MPR No. XVII/MPR/1998, yang menetapkan mengembalikan kedudukan Pancasila pada kedudukan semula