Buku ini merupakan karya merekam konflik pertanahan dengan fokus perhatian diarahkan pada dinamika hukum khususnya terkait dengan silang sengketa konsep kepemilikan kolektif dengan benturannya dengan konsep penguasaan negara
Buku ini terdiri dari lima bab yang menjelaskan bagaimana birokrasi pemerintahan dan politik berinteraksi dalam kehidupan pemerintahan di Indonesia